Bagaimana cara mengikuti UKDPA & PKPA KAI ?

UKDPA adalah Ujian Kompetesi Dasar Profesi Advokat. Sedangkan PKPA adalah Pendidikan Khusus Profesi Advokat. UKDPA dan PKPA yang di selengarakan oleh KAI bersifat Hybrid, yaitu perpaduan antara Online dan Ofline. 

Untuk mengikuti UKPDA dan PKPA Kongres Advokat Indonesia setiap calon peserta di wajibkan memiliki akun e-Lawyer. Sebelum mendaftar e-Lawyer, peserta di wajibkan berkoordinasi dengan DPD yang dipilih untuk pengarahan dan adminsitrasi offline. Kemudian calon peserta mendaftar sebagai "Peserta PKPA / UKPDA" di elawyer. Lalu mengisi biodata sesuai dengan form yang tersedia.

Setelah mendaftar, peserta akan di verifikasi oleh Admin DPP dan di masukan kedalam PKPA dan UKPDA yang tersedia. Peserta bisa langsung mengikuti UKDPA / PKPA bila sudah di masukan oleh admin.

Tags

UKDPA PKPA