Wali Kota Bandung Oded Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus RTH

tirto -
Wali Kota Bandung Oded M
Danial diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Ruang Terbuka
Hijau (RTH) oleh Pemerintah Kota Bandung tahun 2012-2013.
Oded diketahui menghadiri pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Satuan
Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat
(4/9/2020), pada pukul 09.45 WIB. Lalu ia keluar pada pukul 12.30 WIB
setelah diperiksa penyidik KPK dengan berbagai pertanyaan.
“Saya tadi diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan atas RTH di Kota
Bandung. Gak banyak sekitar lima atau enam pertanyaan," kata Oded saat
ditemui.
Dia mengaku diberi
pertanyaan terkait tugasnya saat menjabat sebagai anggota DPRD Kota
Bandung pada periode 2009-2014 sebelum dirinya menjadi Wali Kota
Bandung.
Kemudian, kata dia, para penyidik juga menanyakan soal adanya pembahasan
anggaran pada saat dirinya menjadi anggota dewan tersebut.
"Kemudian bagaimana proses pembahasan anggaran dulu dan yang lainnya
yang memang ditanya juga apakah kenal dengan nama Pak Dadang ya," kata
dia.
elain Oded, KPK juga
memanggil 13 saksi itu, yakni Ketua DPRD Kota Bandung 2009—2014 Erwan
Setiawan, mantan anggota DPRD Kota Bandung masing-masing Teddy Setiadi,
Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus
Gunawan, dan Ani Sumarni.
Mantan anggota dewan lainnya, yakni Antaria Pulwan Aprianto, Entang
Suryaman, Haru Suhandaru, Tedy Rusmawan, dan Rieke Suryaningsih.