Petugas Bandara Halim Jadi Saksi Terkait Surat Sakti Djoko Tjandra

tirto - Penyidik Direktorat
Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap
mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo
dalam kasus surat jalan palsu Djoko Soegiarto Tjandra. Hari ini, Selasa
(11/8/2020) penyidik memeriksa satu saksi yakni petugas Bandara Halim
Perdanakusuma.
"Hari ini ada pemeriksaan petugas yang menjadi saksi atas keluar
masuknya BJP PU dan JST dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Pontianak,"
kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono ketika
dihubungi, Selasa (11/8/2020).
Terkait skandal kasus surat Djoko Tjandra, Awi mengatakan kemarin
penyidik telah meminta keterangan saksi perkara dari Kalimantan Barat
guna pemeriksaan tambahan.
Tujuannya untuk
penetapan penyitaan dan mempersiapkan administrasi penyidikan lainnya,
termasuk persiapan tahap satu dan praperadilan.
Kemudian penyidik berencana gelar perkara untuk menetapkan tersangka
baru dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra, 12 Agustus nanti.
Lainnya, kemarin, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
Boyamin Saiman menyerahkan surat daftar saksi dalam kasus ini.
Saksi terdiri dari tiga orang bidang swasta dan satu aparat penegak
hukum. Awi menegaskan penyidik bekerja secara profesional, tidak ada
pesanan dari siapapun atau tekanan publik.
"Siapapun yang terlibat
dalam kasus ini dan tertuang dalam berita acara pemeriksaan pasti akan
dikejar penyidik. Selama ada benang merah dengan kasus, tentunya akan
dipanggil," kata Awi.