Pelanggar Protokol Kesehatan Sidoarjo Dihukum Berdoa di Makam

tirto -
Sebanyak 54 orang
pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
mendapatkan hukuman berupa doa bersama di pemakaman Delta Praloyo.
Kompleks makam itu khusus untuk korban COVID-19 atau Virus Corona.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji
mengatakan, para pelanggar itu rata-rata tidak mengenakan masker saat
keluar rumah. Mereka terjaring razia yang digelar oleh petugas gabungan
polisi, TNI, dan Satpol PP di warung kopi maupun kafe.
"Rupanya hukuman sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang selama
ini diterapkan masih belum mendapatkan efek jera dari pelanggar protokol
kesehatan ini. Sehingga kami berinisiatif menyuruh para pelanggar itu
untuk berdoa bersama di makam khusus korban COVID-19 di Sidoarjo ini,"
kata Sumardji, Sabtu (5/9/2020).
"Selama ini warga di
Sidoarjo masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Kedisiplinan
warga masih kurang terutama yang tidak menggunakan masker dan melanggar
jam malam," katanya lagi.
David, warga Sidoarjo yang terjaring razia, mengaku sangat kapok tidak
akan mengulangi lagi dan berjanji akan menggunakan masker setiap keluar
rumah.
"Saya merasa takut malam-malam ngaji bareng baca tahlil di tengah pusara
pasien COVID-19," kata David.
Data di Kabupaten
Sidoarjo hingga Jumat (4/9), jumlah pasien positif COVID-19 di Sidoarjo
sebanyak 5.327 orang. Dari jumlah itu yang terkonfirmasi meninggal dunia
sebanyak 345 orang.