Mahfud MD Bentuk TGPF untuk Cari Pembunuh Pendeta di Papua

tirto - Menko Polhukam Mahfud
MD resmi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mencari
pelaku pembunuhan empat warga di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua.
Dari empat korban, satu di antaranya Pendeta Yeremia Zanambani.
“Tim terdiri dari dua komponen. Ada komponen dari pejabat Kemenko
Polhukam, TNI, Polri, KSP, BIN, tokoh masyarakat Papua. Lalu tim
investigasi lapangan ada 18 orang,†kata Mahfud MD dalam konferensi pers
daring, Jumat (2/10/2020).
Pembentukan tim berdasar Keputusan Menkopolhukam nomor 83 tahun 2020
ditandatangani pada 1 Oktober tentang Tim Gabungan Pencari Fakta
Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya.
Selama dua pekan ke
depan TGPF akan memecahkan banyak kendala. Menurut Mahfud, informasi
dari pihak keluarga, terutama istri Pendeta Yeremia berubah-ubah terkait
kronologi kematian. Aparat juga belum diberikan akses ke makam pendeta.
“Tim diberi tugas (sejak) dikeluarkannya surat keputusan ini hingga dua
pekan ke depan, untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam,â€
jelas Mahfud.
Sejauh ini, belum ada uji balistik dari penembakan pendeta, sehingga
kaliber peluru dan jenis senjata belum diketahui.
“Dalam proses
penyidikan oleh Polri, itu proses hukum akan jalan. Kemudian proses
pencari fakta di luar pro justitia dilakukan,†kata Mahfud.
Kekerasan dan penembakan terjadi di Intan Jaya sepanjang 17-20 September
2020. Ada empat korban meninggal dari sipil, aparat hingga pemuka
agama. Mereka adalah seorang warga sipil bernama Baidowi; dua personel
TNI Serka Sahlan dan Pratu Dwi Akbar; serta Pendeta Yeremia Zanambani.
Dari penelusuran Tirto, dugaan pelaku penembakan terhadap Pendeta
Yeremia adalah anggota TNI namun otoritas TNI dan kepolisian
membantahnya.