Cara mendaftar eLawyer

Siapa yang bisa mendaftar di Elawyer?

Anda dapat mendaftar di Elawyer dengan level sebagai berikut :

1. Anggota Kongres Advokat Indonesia

Anggota KAI yang dapat mendaftar adalah Anggota KAI yang NIK nya belum terdaftar di elawyer.

Syarat untuk mendaftar dengan level ini harus mempunyai KTA KAI, Ijasah dan KTP.

2. Anggota Organisasi Advokat selain KAI

Anggota OA lain dapat mendaftar di Elawyer dengan menikmati fitur terbatas dan Dapat mengajukan diri untuk masuk KAI.

Syarat untuk mendaftar dengan level ini harus memiliki KTA dari OA selain KAI.

3. Calon Anggota KAI

Untuk calon advokat dapat mendaftar dengan level ini. Khususnya calon advokat yang belum pernah mendaftar di OA manapun.

Syarat untuk mendaftar di level ini adalah Ijasah dan KTP.

4. Peserta UKDPA dan PKPA KAI

Level ini untuk para peserta pendidikan PKPA dan UKDPA.

Syarat untuk mendaftar dengan level ini adalah Ijasah KTP.

Dokumen yang harus disiapkan

DokumenAnggota KAIAnggota OA LainCalon AnggotaPeserta PKPA&UKDPA
Foto ProfilYaYaYaYa
Foto KTA lamaYaYa--
Pas Foto untuk KTA BaruYa---
KTPYaYaYaYa
SK. Advokat/PengacaraYa---
Berita Acara SumpahYa---
IjasahYaYaYaYa

Langkah-langkah pendaftaran

Untuk mendaftar di Elawyer silahkan ikuti langkah-langkah berikuti ini:

  • Silahkan kunjungi Halaman Pendaftaran disiini
  • Lengkapi form pendaftaran sesuai dengan data sesungguhnya. Gunakan Email dan Nomer Whatsapp aktif agar dapat memperoleh informasi dari Elawyer
  • Setelah pendaftara sukses silahkan lengkapi form Profil Anda sebagai syarat utama.
  • Admin akan memverifikasi data profile anda setelah semua syarat yang diwajibkan telah dilengkapi.
  • Anda dapat mengakses semua fitur elawyer setelah akun Anda terverifikasi oleh Admin.

Berikan Penilaian Kamu